Jayapura, 10 Mei 2026 — Personel Denintel dan POMAL Kodaeral X yang dipimpin oleh Kapten Laut (T) Sahito bersama 9 personel Kodaeral X berhasil mengamankan 1 (satu) orang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berinisial IS (27 tahun), asal Pelabuhan Serui, yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di kawasan Pelabuhan *Umum* Jayapura. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah kerja Kodaeral X.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam yang berisi narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 1.244 gram. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 31 paket ganja siap edar dengan berat 586 gram, 1 kantong plastik hitam *berisi ganja* seberat 442 gram, 1 bandel *plastik berisi ganja* yang dilakban bening seberat 213 gram. *serta 1 kantong plastik hitam kecil dengan berat 0,3 gram (dihapus)*. Seluruh barang bukti tersebut diduga akan *dibawa dan* diedarkan di wilayah *Serui*, Papua.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan dan ketelitian personel dalam melaksanakan pengawasan di area pelabuhan yang menjadi salah satu jalur strategis keluar masuk barang dan penumpang. Tindakan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kodaeral X dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika yang dapat mengancam keamanan serta merusak generasi muda bangsa.
Di tempat terpisah, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) X Mayjen TNI (Mar) Sugianto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut. Beliau menegaskan bahwa Kodaeral X akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat terkait guna mencegah segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkoba di wilayah Papua, demi menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
0 Komentar